Informasi Layanan
Nama Layanan :
Magang
Persyaratan :
Mekanisme/Prosedur :
Waktu Penyelesaian :
-
Biaya :
Produk Layanan :
Pengaduan :
Magang
Persyaratan :
- Surat pengantar dari Sekolah atau Kampus ditujukan kepada Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata dan kepada Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bandung
- Surat Ijin/Rekomendasi dari Lokasi Kegiatan
- Pemohon yang berasal dari luar Provinsi Jawa Barat wajib melampirkan Surat Rekomendasi dari Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat
- Foto KTP/KTM
Mekanisme/Prosedur :
- Membawa surat pengantar magang
- Serahkan surat magang ke kantor Disbudpar kepada bagian umum dan kepegawaian
- Mendapatkan surat rekomendasi magang
- Serahkan surat rekomendasi ke Kesbangpol
- Siapkan persyaratan data diri seperti foto ktp/ktm
- Mendapatkan surat persetujuan dari Kesbangpol untuk magang di Disbudpar
- Serahkan surat persetujuan magang ke kantor Disbudpar
Waktu Penyelesaian :
-
Biaya :
Gratis
Produk Layanan :
Magang di Dinas Budaya dan Pariwisata
Pengaduan :
- e-mail : disbudpar@bandungkab.go.id
- Instagram : @disbudpar.kabbdg
Nama Layanan :
Permohonan Data
Persyaratan :
Mekanisme/Prosedur :
Waktu Penyelesaian :
-
Biaya :
Produk Layanan :
Pengaduan :
Permohonan Data
Persyaratan :
- Surat Permohonan Resmi
- Proposal (jika untuk penelitian/skripsi)
- Identitas Diri
Mekanisme/Prosedur :
- Membawa Surat Permohonan Data
- Mendatangi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
- Sertakan Daftar Rincian Data yang Diminta
Waktu Penyelesaian :
-
Biaya :
Gratis
Produk Layanan :
Daftar Data yang Diminta
Pengaduan :
- e-mail : disbudpar@bandungkab.go.id
- Instagram : @disbudpar.kabbdg
Nama Layanan :
Penggunaan Gedung PKDP (Pusat Kreasi Destinasi Pariwisata)
Persyaratan :
Mekanisme/Prosedur :
Waktu Penyelesaian :
-
Biaya :
Produk Layanan :
Pengaduan :
Penggunaan Gedung PKDP (Pusat Kreasi Destinasi Pariwisata)
Persyaratan :
- Surat Permohonan Peminjaman Gedung
- Proposal Kegiatan
- Fotokopi Identitas Diri Penanggung Jawab
- Surat Pernyataan Bertanggung Jawab
Mekanisme/Prosedur :
- Mengajukan Surat Permohonan dan Berkas Pendukung
- Mendatangi Kantor DISBUDPAR Kab. Bandung Atau hubungi kontak berikut : +6282117154783 (Pak Alvin)
- Survey atau Koordinasi Lapangan
- Persetujuan dan Penerbitan Surat Izin
- Pelaksanaan Kegiatan
- Pengembalian Gedung & Pemeriksaan
Waktu Penyelesaian :
-
Biaya :
Gratis
Produk Layanan :
Peminjaman Gedung PKDP
Pengaduan :
- e-mail : disbudpar@bandungkab.go.id
- Instagram : @disbudpar.kabbdg